Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

MLKI Gelar Audiensi ke Universitas Terbuka, Sampaikan Hak-Hak Penghayat Kepercayaan

Jakarta 10 September 2025 – Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) melakukan audiensi ke Universitas Terbuka (UT) untuk menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan hak-hak para penghayat kepercayaan yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, MLKI menyoroti masih adanya kendala administratif yang dirasakan penghayat, khususnya dalam proses pendaftaran mahasiswa baru. Salah satu persoalan yang diangkat adalah belum tersedianya kolom kepercayaan pada formulir pendaftaran, sehingga penghayat sering kali harus memilih agama lain yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.

“Penghayat kepercayaan sudah mendapat pengakuan dari negara melalui putusan

  1. Permendikbud No 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan thd Tuhan YME
  2. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Layanan Pengakuan Administrasi Penghayat Kepercayaan thd Tuhan YME
    namun dalam praktik di lapangan masih sering terjadi hambatan. Kami berharap Universitas Terbuka dapat menjadi pionir dalam memberikan ruang yang setara bagi penghayat,” ujar salah satu perwakilan MLKI.

Pihak Universitas Terbuka menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan siap menindaklanjuti dengan kajian internal agar dapat menyesuaikan sistem administrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kesetaraan hak bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *