Skip to content Skip to left sidebar Skip to footer

Profil

AKP logo

Secara singkat, Organisasi Aliran Kebatinan “PERJALANAN” merupakan organisasi kemasyarakatan yang mengapresiasi budaya spiritual bangsa Indonesia karena itu kita kalau mengikuti telapak kaki hewan maka yang akan kita temui hutan belantara, kalau kita mengikuti mengikuti telapak kaki jalmo kita akan sampai dinegara, kalau kita mengikuti telapak kaki manusia maka kita akan bertemu dengan tanah air dan kalau kita mengikuti sang kuring maka kita akan pulih ka gusti pulang keasal tinggal sagaraning raos.

Kita lahir ke dunia dalam keadaan tiada daya upaya (lemah) karena kemampuan masih tersimpan dalam energi potensi yang tunggal dengan kodratnya energi tersebut terus bertumbuh kembang selaras dengan perjalanan hidup sejarah dirinya yang sesuai dengan telapak kaki yang akan di yakininya. Selamat dan mari kita berselancar dengan bersama untuk meningkatkan kesadaran perjalan kita untuk mencapai kerahayuan bersama.

Ajaran Aliran Kebatinan “PERJALANAN” di ilhamkan pada tanggal 17 September 1927 di Cimerta, Subang, Jawa Barat kepada tiga orang yakni:

  1. Bapak Mei Kartawinata.
  2. Bapak M. Rasyid.
  3. Bapak Sumitra.

Dasar Aliran Kebatinan “PERJALANAN”:

  • Berazaskan Pancasila.
  • Bersifat kekeluargaan dan gotong royong.
  • Bertujuan menuju ke arah kerukunan hidup dalam lingkungan bersama.

Usaha yang dilakukan Aliran Kebatinan “PERJALANAN” untuk mencapai tujuan tersebut diantaranya:

  1. Memberikan penerangan kepada keluarga “PERJALANAN” dan masyarakat luar supaya mengenal Sejarah diri;
  2. Membangun manusia utuh dan bersifat gotong royong;
  3. Terlaksananya hal-hal dan kebebasan dasar kemanusiaan serta asas-asas kemerdekaan rakyat dan negara Republik Indonesia’
  4. Menyediakan sarana dan prasarana.

Warga Aliran Kebatinan “PERJALANAN” adalah:

  • Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah menyatakan persetujuannya secara lisan dan tulisan dan disebut warga penghayat.
  • Adapun yang disebut prawarga adalah mereka yang oleh satu dan lain hal belum dapat diterima tetapi sudah menyatakan kesediaanya sebagai warga penghayat.